Kapolda Riau pimpin penanaman bibit mangrove di Rupat Utara pasca pengungkapan perusakan hutan. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Riau).
RUPAT, riau21.com – Kepolisian Daerah Riau melakukan penanaman bibit pohon mangrove di wilayah Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau sebagai tindak lanjut pasca pengungkapan kasus perusakan hutan di kawasan pesisir tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanaman menjadi wujud dimensi restorasi untuk memulihkan ekosistem yang sempat dirusak.
“Kita harus memberikan keadilan bukan saja kepada sesama kita, tetapi juga kepada alam dan lingkungan,” ujar Kapolda Riau dalam kegiatan tersebut.
Provinsi Riau diketahui memiliki luasan mangrove terbesar kelima di Indonesia, yakni mencapai 230.911 hektare.
Untuk menjaga kelestarian tersebut, Polda Riau bersama Kodam XXI/Tuanku Tambusai dan berbagai elemen masyarakat akan meluncurkan program CERAH (Cegah, Rawat, dan Hijaukan).
Program ini menargetkan penanaman 1 juta pohon sebagai langkah konkret dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta abrasi pantai.
Melalui kegiatan ini diharapkan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sebagai warisan untuk generasi mendatang.
Sumber: Humas Polda Riau
Reporter/Editor: Rosbinner Hutagaol





























