Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh, pengecekan langsung pertumbuhan jagung pipil.
Dukung swasembada jagung 2026, Polsek Sabak Auh cek lahan 0,5 hektare di Kampung Belading.
SIAK, riau21.com – Memasuki usia 25 hari, tanaman jagung pipil di Kampung Belading dicek langsung oleh Polsek Sabak Auh bersama petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Siak – Pakning RT I / RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak dalam rangka mendukung program Swasembada Jagung Tahun 2026.
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., melaporkan kegiatan tersebut kepada Kapolres Siak.
Kegiatan dihadiri Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, Bhabinkamtibmas Kampung Belading Aipda Rinaldo, UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh serta masyarakat petani pemilik lahan seluas 0,5 hektare.
Hasil pengecekan di lapangan, jagung pipil usia tanam 25 hari tumbuh subur dan merata dengan tinggi bervariasi 20 cm hingga 25 cm.
Meski demikian, karena hujan baru turun tanaman terlihat hijau. Polsek bersama petani setiap hari langsung ke lahan cek pertumbuhannya.
Selain itu, daun tanaman dimakan hama sehingga perlu diberi insektisida dan rumput di sekitar batang perlu diberi herbisida selektif khusus jagung.
Koordinat lahan berada di 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan swasembada jagung 2026, meningkatkan hasil ketahanan pangan berupa jagung pipil, meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan kelompok tani dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif di Kecamatan Sabak Auh.
Melindungi Tuah Menjaga Marwah
Sumber: Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol





























