Foto: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Pengecekan jagung pipil kuartal II di Kampung Belading, usia tanam 23 hari.
SIAK-SABAK AUH, riau21.com – Polsek Sabak Auh, Polres Siak melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II di Jalan Siak – Pakning, RT 01 / RW 01, Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (19/9/2026) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB ini dalam rangka mendukung program swasembada jagung tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas AIPDA Romi Arief dan Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman bersama pemilik lahan, masyarakat petani, dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Kapolsek Sabak Auh dalam laporannya menyampaikan, lahan jagung yang dicek tersebut memiliki luas 0,5 hektare dengan titik koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil saat ini berusia 23 hari dengan tinggi bervariasi antara 20 cm hingga 25 cm. Kondisi tanaman terpantau tumbuh subur dan merata.
“Karena musim kemarau, tanaman sempat kekurangan air sehingga dibantu dengan penyiraman manual oleh petani,” ujar Kapolsek Sabak Auh dalam keterangannya.
Selain itu, ditemukan beberapa daun tanaman yang dimakan hama, sehingga perlu dilakukan penyemprotan insektisida.
Petani juga diimbau untuk membersihkan rumput di sekitar batang jagung dengan herbisida selektif khusus jagung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan swasembada jagung tahun 2026 dapat terwujud serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Ini juga sebagai upaya menjalin silaturahmi dengan kelompok tani dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.
Lokasi Giat:
Jl. Siak – Pakning RT. I / RW. I Kampung Belading, Kec. Sabak Auh, Kab. Siak.
Link Map: https://maps.app.goo.gl/s4Q9XRJBh9n41vSSA
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh-Polres Siak
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol





























