Foto: Dokumentasi Polsek Sabak Auh
Tanaman usia 19 hari di Belading dipantau rutin bersama UPTD Pertanian.
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh – Polres Siak bersama UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh, melakukan pengecekan sekitar 350 batang jagung pipil di Kampung Belading, Selasa (15/9/2026) pukul 09.20 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilakukan di lahan seluas 0,5 hektar di Jl. Siak – Pakning RT. I / RW. I, sebagai bentuk dukungan terhadap Program Swasembada Pangan 2026.
Hasil Pengecekan Usia 19 Hari
Tanaman jagung saat ini berusia 19 hari dengan tinggi 15 cm sampai 20 cm. Kondisi umum tumbuh subur dan merata.
Namun petugas mencatat kendala akibat musim kemarau. Tanaman kekurangan air, sebagian daun terserang hama, dan ada pertumbuhan gulma di sekitar batang.
Kelompok tani disarankan melakukan penyemprotan insektisida dan pembersihan gulma dengan herbisida selektif.
Sinergi Polri dan Petani
Hadir dalam kegiatan Ps. Kanit Samapta AIPTU Iwanto, Ps. Kanit Binmas AIPDA Romi Arief, Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman.D, perwakilan UPTD Pertanian, pemilik lahan dan petani.
Polsek Sabak Auh berkomitmen melakukan pemantauan rutin.
“Kami hadir mendampingi petani. Dengan mengecek 350 batang jagung ini secara berkala, kami berharap swasembada pangan di Kec. Sabak Auh tercapai,” ujar perwakilan Polsek.
Diharapkan hasil panen nantinya dapat meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat, serta memperkuat sinergi Polri dengan warga dalam menjaga Kamtibmas.
Sumber: Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























