Foto: Humas Polsek Sabak Auh
Polsek Sabak Auh cek tanaman jagung pipil di Kampung Belading untuk mendukung program swasembada pangan tahun 2026.
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil di Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Rabu (9/9/2026) pukul 09.10 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program *Swasembada Jagung Tahun 2026* dan penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Siak.
Pengecekan dipimpin Ps. Kanit Samapta AITU Iwanto dan Ps. Kanit Binmas AIPDA Romi Arief. Turut hadir perwakilan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dan masyarakat petani pemilik lahan.
Luas Lahan 0,5 Hektar
Lokasi pengecekan berada di Jl. Siak – Pakning RT. 01 / RW. 01 Kampung Belading. Berdasarkan koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E, lahan yang ditanam jagung pipil seluas 0,5 hektar.
Dari hasil pengecekan, usia tanaman saat ini 13 hari. Tinggi tanaman bervariasi antara 3 cm hingga 4 cm. Secara umum tanaman tumbuh subur dan merata, namun mengalami kekurangan air akibat kemarau.
Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Kapolsek Sabak Auh melalui jajarannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan mewujudkan swasembada jagung tahun 2026.
Selain itu, kegiatan juga diharapkan dapat meningkatkan hasil ketahanan pangan berupa jagung pipil yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, meningkatkan taraf perekonomian masyarakat dari hasil penanaman jagung, serta mempererat silaturahmi antara Polri dengan kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Sabak Auh.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam menciptakan harkamtibnas yang kondusif di wilayah Sabak Auh,” ujar petugas di lokasi.
Sumber: Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























