Kapolda dan Pangdam XIX Cek Langsung Penanganan Karhutla di Siak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 03:06 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dokumentasi Humas Polda Riau

Lokasi: Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai cek langsung penanganan karhutla di Kecamatan Dayun, Siak. Fokus pada pemadaman, pendinginan, dan pencegahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIAK, riau21.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung ke Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, untuk mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (5/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan, serta kelancaran proses pemadaman dan pendinginan.

Fokus Verifikasi dan Pendinginan di 4 Wilayah

Berdasarkan hasil pemantauan pagi ini, terdapat empat wilayah di Riau yang menjadi perhatian terkait peningkatan titik panas. Data menunjukkan Indragiri Hulu 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.

Kapolda menegaskan hotspot tidak selalu berarti kebakaran aktif. Namun setiap titik wajib segera diverifikasi di lapangan.

“Begitu ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas, terutama di lahan gambut yang baranya dapat bertahan di bawah permukaan,” ujarnya.

Perkuat Pencegahan hingga ke Desa

Upaya pencegahan terus diperkuat hingga tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Masyarakat tidak hanya diberikan larangan membakar, tetapi juga diberikan edukasi, pendampingan, dan solusi untuk mengelola lahan tanpa membakar.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus karhutla dengan 44 tersangka hingga saat ini.

Apresiasi Sinergitas Semua Pihak

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, dunia usaha, relawan, dan seluruh masyarakat yang terus berjibaku di lapangan.

“Fokus kita: cegah kebakaran baru, padamkan setiap api yang ditemukan, dan pastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung program “Green Policing” untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat Riau.

 

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur
Polsek Sabak Auh Cek 0,5 Hektar Jagung 53 Hari Dukung Swasembada 2026
Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh
49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung
Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada
Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading
Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB