Photo: Dokumentasi Polsek Sabak Auh
Lokasi: Sabak Auh Kecamatan Siak
_Polsek Sabak Auh gelar dialog bersama Ketua MUI dan NU di Sabak Permai. Warga diajak tolak bakar lahan demi cegah Karhutla di wilayah Siak_.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SIAK, riau21.com – Suasana keakraban terlihat saat jajaran Polsek Sabak Auh menggelar dialog bersama tokoh agama di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jumat (4/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel menyambangi kediaman Ketua MUI Kecamatan Sabak Auh KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag. Turut hadir Ketua NU Kecamatan Sabak Auh Muhammad Muchlas serta Kanit Samapta AIPTU Iwanto dan Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman Damanik.
Eratkan Silaturahmi Sambil Sampaikan Himbauan
Dialog berlangsung hangat di teras rumah tokoh agama. Sambil menikmati hidangan, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas khususnya terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Kami bersilaturahmi sekaligus mengajak para tokoh agama untuk bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar IPDA Masri Nalzon.
Gandeng Tokoh Agama Sebar Pesan Damai
Polsek Sabak Auh memilih pendekatan humanis dengan menggandeng MUI dan NU sebagai mitra. Para tokoh agama dinilai memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk bijak dalam mengelola lahan dan segera melapor ke pihak Kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Harapan Wujudkan Sabak Auh Bebas Karhutla
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mempererat kerja sama antara Polri dengan tokoh agama dan warga.
“Dengan komunikasi yang baik, kita bersama-sama bisa mewujudkan Kecamatan Sabak Auh yang aman, kondusif, dan bebas dari Karhutla,” pungkas Kapolsek.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol sinergitas Polri dan tokoh agama dalam menjaga lingkungan.
Sumber: Unit IK Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























