Terduga Pengedar Sabu Kabur, Polisi Buru di Sungai Apit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:51 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sungai Apit masih memburu terduga pengedar sabu berinisial AM yang melarikan diri saat pengembangan kasus di Kampung Teluk Masjid.

SIAK-RIAU, riau21.com – Seorang pria berinisial AM yang diduga terlibat peredaran narkotika melarikan diri saat proses pengembangan kasus oleh jajaran Polsek Sungai Apit. Peristiwa itu terjadi di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Minggu (26/7/2026) malam.

Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adifian Ikhsan, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Dari penggeledahan awal, petugas mengamankan delapan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Pelarian Saat Pengembangan

Menurut Kapolsek, AM dibawa ke kediamannya untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Namun sesaat setelah kendaraan berhenti di depan rumahnya, AM diduga memanfaatkan situasi dengan melompat dari mobil dan berlari ke areal perkebunan kelapa sawit. Saat itu tangan AM masih dalam kondisi diborgol.

“Saat hendak diturunkan di depan rumahnya, dia langsung melompat dan berlari ke kebun sawit. Kejadiannya malam hari sehingga menyulitkan pengejaran. Hingga saat ini anggota kami masih melakukan pencarian,” ujar Iptu Adifian.

Kapolsek menjelaskan, AM belum berstatus tahanan karena proses penyidikan masih berlangsung ketika yang bersangkutan melarikan diri.

Pengejaran Terus Dilakukan

Hingga hari ini, Polsek Sungai Apit masih melakukan pencarian intensif terhadap AM. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika terkait perkara tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AM agar segera memberikan informasi kepada aparat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum.

“Perang melawan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mohon dukungan dan informasi dari masyarakat,” tutup Kapolsek.

 

Sumber: Polsek Sungai Apit

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur
Polsek Sabak Auh Cek 0,5 Hektar Jagung 53 Hari Dukung Swasembada 2026
Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh
49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung
Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada
Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading
Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB