Kalapas Bangkinang: Komitmen Tingkatkan Layanan Profesional dan Humanis.
PEKANBARU, riau21.com – Upaya penguatan sistem pemasyarakatan di Provinsi Riau terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kamis (23/7/2026).
Salah satunya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Pekanbaru pada Rabu (22/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, turut hadir dalam kegiatan tersebut. RDP dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja, Hj. Dewi Asmara.
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Bahasa Capaian dan Tantangan Bersama
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Ia juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi, termasuk kondisi hunian yang masih mengalami overcrowding.
Berbagai langkah strategis turut dipaparkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.
Rekomendasi untuk Penguatan Lapas
Dalam forum tersebut disampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI.
Di antaranya penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, percepatan penanganan overcrowding, serta dukungan pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan.
RDP Jadi Momentum Perbaikan Layanan
Usai kegiatan, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan pandangannya.
“Rapat Dengar Pendapat ini memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi jajaran pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Alexander.
Keikutsertaan Kalapas Bangkinang dalam RDP ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, humanis, dan berkelanjutan.
Sumber: Info_PAS Bangkinang
Editor: Rosbinner Hutagaol





























