Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Tapung Malah Jual ke Pekanbaru Untuk Senang-senang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:52 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tapung amankan FA (37) warga Desa Indrapuri. Korban rugi Rp13 juta usai motor Scoopy tak dikembalikan sebulan, Sabtu 27 Juni 2026.

KAMPAR-TAPUNG, baranewsriau.com – Niat hati membantu, Novelty (32) warga Desa Tanjung Sawit malah jadi korban pencurian. Motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE miliknya raib digelapkan FA (37), pria yang mengaku meminjam untuk mengisi akun dana di konter, Sabtu (27/6/2026).

Peristiwa bermula Minggu 24 Mei 2026 sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku mendatangi korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan ke konter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang percaya langsung menyerahkan kunci kontak. Namun hingga satu bulan berlalu, pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut.

“Pelaku kita kembali hingga satu bulan, akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan berhasil diamankan oleh korban bersama warga saat pelaku berada di rumah saudara di Desa Indrapuri,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, Sabtu 27 Juni 2026.

*Ditangkap Warga, Diserahkan ke Polsek*

Informasi penangkapan pelaku diterima Polsek Tapung pada Jumat 26 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB. Warga melaporkan ada masyarakat menangkap pelaku curanmor di Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo bersama tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku FA.

“Pelaku sempat dipanggil maling oleh korban dan warga yang berada disana langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke pihak berwajib dan sekaligus melaporkan kejadian ke Mapolsek,” jelas Kompol Bambang.

*Motor Dijual ke Pekanbaru, Uang buat Foya-foya*

Dari hasil interogasi di Mapolsek Tapung, pelaku FA mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut motor korban telah dijual di kawasan Air Hitam, Pekanbaru.

“Pelaku juga mengaku pergi ke Pekanbaru Air Hitam untuk menawarkan sepeda motor dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut untuk bersenang-senang di Pekanbaru,” tegas Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban Novelty mengalami kerugian materiil sebesar Rp13 juta. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Edi Sutono: LKBB SMAN Plus Terlaksana Berkat Sponsor dan OSIS
Unit Reskrim Polsek Tapung Gagalkan Pengedar Sabu Berat 31,41 Gram
Jaga Kamtibmas Malam, URC Polres Kampar Patroli di Bangkinang
SMAN Plus Provinsi Riau Serukan Semangat Kemerdekaan di HUT RI ke-81
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Lahan Dukung Panen Jagung
Bangga! 3 Alumni SMAN Plus Provinsi Riau Lulus AAL dan AAU 2026
Ibu PKK Koto Tibun Dilatih Olah Ikan Cegah Stunting
Dosen Al Insyirah Bekali Kader Posyandu Lubuk Siam Dampingi Ibu Hamil

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB