Dokumentasi: Bidhumas Polda Riau
Brigjen Hengki: 525 Pelaku Dibekuk, Narkoba Biang Kerok Curat-Curas-Curanmor
PEKANBARU, riau21.com – Lima bulan kerja tanpa henti, Polda Riau bersama Polres jajaran berhasil “panen besar” memberantas kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 dibongkar dan 525 tersangka dibekuk periode Januari hingga Mei 2026. Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.
“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” terang Brigjen Hengki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 orang laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.
Barang Bukti Hasil “Panen” Polisi:
– 189 unit sepeda motor
– 18 unit mobil
– 2 pucuk senjata api jenis airsoft gun
– 29 senjata tajam
– 15 kunci letter T
– Uang tunai Rp48.068.000
Brigjen Hengki menyebut narkoba jadi biang kerok maraknya kejahatan jalanan. Banyak pelaku nekat mencuri karena butuh uang beli sabu.
“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.
Polda Riau memastikan patroli dan penindakan akan terus digencarkan. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi takut beraktivitas di luar rumah.
“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.
Layanan Informasi:
Warga diminta proaktif lapor jika melihat peredaran narkoba di lingkungan via WhatsApp 0813-6306-547. Butuh bantuan polisi cepat, telepon Call Center 110.
Sumber: Bidhumas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





























