Usai Polemik THM New Paragon, Larshen Yunus Acungi Jempol untuk Walikota & Kapolresta  

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KNPI Riau: Proses Hukum Sudah Benar, Pengusaha Legal Wajib Dilindungi Negara

PEKANBARU, riau21.comPolemik Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang sempat memanas akhirnya menemui titik terang. Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyampaikan apresiasi atas langkah Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam menangani kasus tersebut, Senin, (1/6/2026).

Sebelumnya, *THM New Paragon* disegel Pemko Pekanbaru menyusul penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mantan Gubernur Riau Brigjen Purn TNI Edy Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Walikota Agung Nugroho menegaskan operasional dihentikan sementara guna evaluasi dan pemeriksaan izin.

Kini, setelah melalui proses evaluasi yang panjang, *THM New Paragon* dikabarkan kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Larshen Yunus, penanganan yang dilakukan Pemko dan Polresta menunjukkan kerja profesional dengan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan kepastian hukum.

“Pemerintah dan aparat telah bekerja secara profesional. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan evaluasi terukur, bukan semata berdasarkan tekanan opini atau desakan kelompok tertentu,” ujar Larshen Yunus.

Ia menilai tahapan penyegelan, pemeriksaan, hingga klarifikasi sebelum mengambil keputusan sudah tepat.

Larshen menegaskan negara wajib memberi perlindungan hukum kepada pelaku usaha yang legal dan taat aturan.

“Jika setelah pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, maka pemerintah wajib bersikap adil. Jangan sampai usaha ditutup hanya karena tekanan massa, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Larshen berharap pengelola New Paragon menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan tetap dalam koridor hukum, norma sosial, serta Perda Kota Pekanbaru.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah sudah bekerja, kepolisian sudah bekerja, masyarakat mengawal dengan cara bermartabat dan sesuai aturan hukum,” tutup Larshen.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.

Narasumber: Larshen Yunus

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ibadah Khusus di Lapas llAPekanbaru, Warga Binaan Dapat Pesan Harapan Dari Pastor Nigel Burrows Asal Irlandia
Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa
Stop Buru Gajah Sumatera, Polda Riau Sita Harta Pelaku RP.1,8 MILIAR
Tanpa Jalur Titipan, Seleksi AKPOL 2026 di Riau Murni Kemampuan Peserta
Ojol Riau Diangkat JADI Duta Keselamatan, Polisi Beri Bengkel Gratis
Galian C Ilegal Marak di Pekanbaru, Gubernur Desak Segera Didata 
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Tapi ETLE Polda Riau Tetap Aktif 
Jamu Aman Masa Depan Cerah: BBPOM Pekanbaru Edukasi Bahaya BKO di Pekan Jamu Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Tumbuh Subur 74 Hari: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Langsung Lahan Jagung Asta Cita Seluas 1 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Sabak Auh Kenalkan Green Policing & Tanam Pohon Bareng 50 Murid TK  

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:06 WIB

Usia 73 Hari, Jagung Pipil Program Asta Cita di Sabak Auh Tumbuh Baik Meski Tanah Pasir 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB