KAMPAR-RIAU – Rabu 13/5/2026, riau21.com / Komitmen perang terhadap narkoba ditunjukkan Polres Kampar. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., M.H., langsung memimpin pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rutan Polres Kampar menuju Mapolda Riau, Selasa 12/5/2026 sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Kampar.
Kegiatan ini untuk melanjutkan proses hukum dan mendukung press release yang akan digelar di Polda Riau.
Sebelum pergeseran, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang didampingi Wakapolres Kompol Rizki Hidayat dan para PJU menggelar apel kesiapan pengamanan. Ratusan personel dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Tahti, Sipropam, dan Sidokkes mengikuti apel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kapolres Kampar memberi instruksi tegas kepada seluruh personel. AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menekankan agar tugas dilaksanakan profesional, waspada, dan sesuai SOP pengamanan tahanan.
“Tingkatkan kewaspadaan terhadap upaya pelarian maupun gangguan keamanan. Laksanakan pengamanan terbuka dan tertutup, serta perkuat koordinasi antar satuan fungsi,” ujar Kapolres.
Kapolres Kampar juga mengingatkan agar tugas dijalankan humanis namun tegas sesuai hukum.
“Tahanan berhak mendapat perlindungan dan perlakuan layak sesuai aturan, namun kita harus tegas menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Usai apel, Sat Tahti bersama Sidokkes memeriksa menyeluruh 50 tahanan kasus narkoba. Pengecekan meliputi jumlah tahanan, kondisi kesehatan, penggunaan borgol standar, hingga kesiapan kendaraan tahanan dan sarana pengawalan.
Tahanan diberangkatkan dari Mapolres Kampar menuju Mapolda Riau menggunakan kendaraan tahanan khusus dengan pengawalan ketat Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam.
Perjalanan via jalur Bangkinang–Pekanbaru dengan sistem pengamanan terkoordinasi, termasuk patroli pendamping, pengaturan lalu lintas, serta monitoring situasi untuk antisipasi gangguan, kemacetan, maupun potensi penghadangan.
Seluruh rangkaian pergeseran dan pengawalan berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala.
Polres Kampar menegaskan proses hukum terhadap para tahanan kasus narkoba terus dilaksanakan sesuai prosedur untuk memberi efek jera dan dukung program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
Sumber: Humas Polres Kampar
Reporter: Noni
Editor: Rosbinner.Hutagaol





























