Polres Rohil Amankan Diduga Pelaku Pembakaran Lahan.

PONIRIN

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:42 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil Riau21.Com,—-– Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekira pukul 15.00 WIB, berlokasi di Jl. Arjuna, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Pengungkapan kasus ini bermula saat Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan bersama personel melaksanakan patroli rutin. Dalam patroli tersebut, petugas melihat adanya asap hitam pekat dari kejauhan yang diduga berasal dari kebakaran lahan. Selanjutnya, petugas segera menuju lokasi sumber asap.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sedang membakar kayu dan semak belukar. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan seorang laki-laki yang berada di sekitar titik api dan berupaya mengendalikan api.

Setelah dilakukan interogasi di tempat, pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial E.S. (54) mengakui telah membakar lahan dengan menggunakan mancis di beberapa titik dengan tujuan membersihkan lahan yang akan digunakan untuk penanaman kelapa sawit.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) bilah parang dan 3 (tiga) batang kayu bekas terbakar dan Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan ancaman pidana sesuai hukum yang berlaku.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak hukum yang serius.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir.

Berita Terkait

Reformasi Bergerak di Rohil, Sekda Fauzi Efrizal Minta Pejabat Baru ‘Tancap Gas’ Tanpa Alasan!
Panipahan Pasca Ricuh, Kita Jaga Bersama: Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Harapan di Tengah Masyarakat 
Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”
Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum
Polsek Kubu Gelar Giat Patroli Antisipasi Terjadinya Curat Curas Dan Curanmor.
Ingatkan Sanksi Pidana Dan Dampak Kesehatan, Polsek Kubu Sosialisasi Larangan Bakar Lahan.
Polsek Kubu Ungkap Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Kakek Kandung.
Hadapi Situasi Nasional, Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 

Sabtu, 25 April 2026 - 13:04 WIB

Tidak Kasih Ruang! Kapolda Riau Komando Satgas Anti Narkoba, Siap Tindak Tegas Pengedar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Perangi Narkoba Lintas Negara, PLT Gubernur dan Kapolda Riau Pimpinan Apel Satgas Anti Narkoba 

Jumat, 24 April 2026 - 19:37 WIB

Dihadiri PLT Camat Limapuluh, Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Berlangsung Penuh Kekeluargaan 

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

22 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN JADI PUPUK KOMPOS, KEJATI RIAU: PENEGAKAN HUKUM RAMAH LINGKUNGAN  

Kamis, 23 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 04:55 WIB

BBPOM Pekanbaru Gelar BIMTEK Pengendalian Resistansi ANTIMIKROBA, Tekan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep 

Selasa, 21 April 2026 - 16:48 WIB

Vonis Tipiring Tanpa Hadir, Kuasa Hukum Ketua LPM Rumbai Barat Lawan Lewat Verzet 

Berita Terbaru