Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Lingkungan Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

RIAU21

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:36 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dunia pers kembali diguncang oleh skandal yang bukan sekadar isu biasa, melainkan bom waktu yang mengancam fondasi moral dan kredibilitas profesi jurnalistik. Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh seorang oknum dalam lingkup organisasi pers bukan hanya aib pribadi, tapi juga noda hitam yang mencoreng wajah media dan merusak kepercayaan publik. Ini bukan gosip murahan yang bisa diabaikan, melainkan ancaman serius yang harus segera diusut tuntas tanpa kompromi.

Lebih parah lagi, terungkap bahwa seorang oknum Ketua Umum organisasi pers pernah terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Sekretaris Jenderal. Tindakan kriminal yang terang-terangan ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tapi penghinaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng kebenaran dan keadilan. Pemalsuan dokumen resmi adalah kejahatan yang layak mendapat hukuman berat, bukan sekadar dilewati dengan santai.

Kasus ini makin memburuk dengan penangkapan oknum tersebut di suatu daerah terkait pemalsuan tanda tangan bersama seorang oknum Kabiro portal berita. Praktik manipulasi dan penyalahgunaan jabatan yang selama ini bersembunyi di balik layar media kini terbuka lebar. Pertanyaannya jelas: apakah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam dalam keheningan dan lupa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik sudah muak dengan janji-janji kosong dan pembiaran. Dunia pers, yang seharusnya menjadi pilar demokrasi dan penjaga kebenaran, kini ternoda oleh ulah segelintir oknum yang mengkhianati amanah. Integritas dan etika jurnalistik bukan sekadar slogan, melainkan harga mati yang harus dijaga dengan nyawa.

Dugaan penyalahgunaan narkoba dan pemalsuan dokumen ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan krisis moral yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap media akan hancur lebur, dan demokrasi yang kita bangun akan runtuh tanpa ampun.

Kini, sorotan tajam tertuju pada lembaga terkait dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan keberanian, atau malah menjadi bagian dari sistem yang membungkam kebenaran? Kasus ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan.

Waktu akan berbicara. Namun satu hal pasti: keadilan dan kebenaran harus ditegakkan demi masa depan pers yang bersih, kredibel, dan bermartabat. Jika tidak, kita semua yang akan menanggung akibatnya.

Penulis: Wartawan Independen

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB