Datuk Penghulu Teluk Nilap Bantah Tuduhan Serobot Lahan Milik Warga.

PONIRIN

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:09 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RohilRiau21.Com,——- Datuk Penghulu Teluk Nilap H. Gamal Bacik secara tegas membantah tuduhan penyerobotan lahan yang beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Datuk Penghulu diduga telah menguasai atau menyerobot sebidang tanah seluas kurang lebih 100 x 200 meter atau sekitar 2 hektare selama kurang lebih 12 tahun. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu pihak melalui media sosial dan kemudian menyebar luas di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, H. Gamal Bacik menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Saya tegaskan, apa yang disampaikan di media sosial itu tidak benar. Tuduhan penyerobotan tanah tersebut tidak sesuai fakta,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang disebut-sebut dalam unggahan media sosial tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Sementara itu, dirinya menyatakan memiliki dokumen resmi yang sah dan sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan dokumen tersebut telah diketahui oleh pihak kecamatan setempat, sehingga secara administratif kepemilikan lahan tersebut tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut,  Gamal Bacik menilai tuduhan tersebut telah mencoreng nama baiknya sebagai pemimpin desa. Ia khawatir informasi yang tidak benar itu dapat membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

“Sebagai pemimpin desa, tentu saya menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Tuduhan ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik saya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi dan verifikasi yang jelas. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Gamal Bacik juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya pernah menjalin komunikasi baik dengan pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut di media sosial. Namun, ia menyayangkan persoalan ini justru dipublikasikan tanpa konfirmasi lanjutan.

“Saya berharap yang bersangkutan dapat memahami situasi ini dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik,” tuturnya.

Ia menegaskan tetap terbuka untuk dialog dan klarifikasi demi menjaga kondusivitas serta keharmonisan masyarakat di wilayah Teluk Nilap.”pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB