Respons Cepat Polrestabes Palembang Tuai Pujian: Pelaku Penganiayaan Viral Ditahan Sehari

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:02 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono: Bukti Polri Hadir dan Serius Tegakkan Hukum

PALEMBANG, Sabtu 6/6/2026, riau21.com – Gerak cepat Polrestabes Palembang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial mendapat apresiasi dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI).

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., memuji responsivitas aparat yang berhasil mengamankan dan menahan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari AKPERSI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat. Penanganan kurang dari 1×24 jam menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, kecepatan penanganan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

AKPERSI berharap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal itu penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami harap proses ini dikawal hingga tuntas sesuai aturan,” tegas Rino.

Sebagai organisasi yang konsen terhadap kebebasan pers, kontrol sosial, dan penegakan hukum, AKPERSI juga mengajak masyarakat tetap jaga kondusivitas.

Warga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

AKPERSI menilai langkah Polrestabes Palembang merupakan contoh nyata pelayanan hukum yang responsif terhadap aspirasi publik, khususnya pada kasus yang jadi perhatian luas.

“Kami dukung penuh upaya kepolisian jaga keamanan dan ketertiban. Semoga langkah cepat ini jadi contoh positif penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” tutup Rino Triyono.

 

Sumber: Humas DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

HARI PERS DUNIA 2026, KETUM AKPERSI RINO TRIYONO: PERS HARUS JADI GARDA TERDEPAN BELA KEBENARAN
LIMA UMKM BINAAN PERSIT PD II SRIWIJAYA PAMERKAN SONGKET HINGGA HERBAL DI JAKARTA 7-9 MEI
Ketum Rino Triyono: AKPERSI Sumsel Harus Jadi Pilar Demokrasi yang Terpercaya 
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Tumbuh Subur 74 Hari: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Langsung Lahan Jagung Asta Cita Seluas 1 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Sabak Auh Kenalkan Green Policing & Tanam Pohon Bareng 50 Murid TK  

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:06 WIB

Usia 73 Hari, Jagung Pipil Program Asta Cita di Sabak Auh Tumbuh Baik Meski Tanah Pasir 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB