IMA Madina Pekanbaru: Kalau Ada yang Sunat Anggaran MBG di Daerah, Kejagung Harus Tindak
PEKANBARU, riau21.com – Dugaan penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta diusut sampai ke tingkat kecamatan. Desakan itu disampaikan Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru kepada Kejaksaan Agung RI, Kamis (4/6/2026).
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti di pejabat pusat saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang ada bukti penyalahgunaan wewenang atau mark-up anggaran MBG, semua yang terlibat harus diproses. Baik di pusat, provinsi, kabupaten, sampai Korwil dan Korcam,” kata Gusti, Kamis, 5/6/2026.
Pernyataan itu disampaikan Gusti menyikapi proses hukum yang disebut-sebut menyeret sejumlah pejabat terkait program MBG. Menurutnya, kasus yang menyentuh pejabat tinggi harus jadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa di daerah.
Sebab, program MBG berskala nasional dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari pusat sampai pelaksana di lapangan.
“Kalau pengusutan cuma di atas, tidak akan sampai ke akar masalah. Aliran anggaran dan mekanisme di daerah juga harus ditelusuri,” ujar Gusti.
IMA Madina Pekanbaru secara khusus menyoroti peran Koordinator Wilayah dan Koordinator Kecamatan. Mereka meminta Kejagung menindak tegas jika ditemukan Korwil atau Korcam yang terbukti menyelewengkan dana, menyalahgunakan jabatan, atau mengurangi jatah makanan untuk anak.
“Kami minta Kejagung telusuri penggunaan anggaran MBG di seluruh daerah, termasuk di Sumatra Utara. Jangan tebang pilih. Program ini untuk anak-anak. Kalau ada yang sunat anggaran, itu bukan cuma rugikan negara, tapi juga rugikan hak anak,” tegas Gusti.
IMA Madina juga mendorong proses hukum berjalan transparan. Mereka mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MBG di lapangan dan melapor jika menemukan penyimpangan.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar. Jangan ada yang berlindung di balik jabatan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses adil,” tutup Gusti.
Narasumber: Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





























