Kapolres Kuansing: Sudah Diimbau, Masih Bandel Kita Tindak Tegas
KUANTAN SINGINGI, riau21.com – Gerak cepat aparat gabungan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan membuahkan hasil. Sebanyak 145 rakit PETI dibumihanguskan dalam satu hari operasi, Selasa, (2/6/2026).
Penindakan dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Sebanyak 260 personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan Pemkab Kuansing menyisir 6 desa di Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.
“Kita sudah lakukan upaya persuasif dan imbauan ke camat, kades, LAMR, LAN, dan tokoh masyarakat. Karena masih ada aktivitas PETI, hari ini kita lakukan penindakan sesuai hukum. Ini bentuk keseriusan menjaga kelestarian lingkungan,” tegas AKBP Hidayat Perdana saat apel di Mapolsek Cerenti pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga tekankan seluruh personel agar humanis, utamakan keselamatan, dan dokumentasikan jika ada perlawanan untuk antisipasi isu negatif di media sosial.
Pukul 10.30 WIB, 4 tim bergerak menggunakan speed boat menyusuri Sungai Batang Kuantan.
Sasaran penertiban meliputi Desa Pulau Busuk, Pulau Panjang, Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman serta Desa Tanjung Medan, Sikakak dan Pulau Bayur di Kecamatan Cerenti.
Petugas memusnahkan sarana PETI dengan cara dibakar dan dirusak, termasuk mesin dan rakit.
Selain itu, imbauan larangan aktivitas PETI juga disampaikan ke warga sekitar karena merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Total 145 unit rakit PETI berhasil ditertibkan.
Sebanyak 43 rakit dari Kecamatan Inuman dengan rincian Desa Ketaping Jaya 15 rakit, Pulau Busuk 16 rakit, Pulau Panjang 12 rakit.
Kemudian 102 rakit dari Kecamatan Cerenti dengan rincian Desa Tanjung Medan 21 rakit, Sikakak 29 rakit, dan Pulau Bayur 52 rakit.
Tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Kegiatan selesai pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Dalam apel konsolidasi pukul 19.00 WIB di Pasar Cerenti, Kapolres Kuansing menyampaikan apresiasi ke seluruh personel dan instansi yang terlibat.
“Berharap penertiban ini beri efek jera bagi pelaku PETI dan tingkatkan kesadaran masyarakat untuk jaga lingkungan serta patuh hukum,” kata AKBP Hidayat Perdana.
Sumber: PRESS RELEASE NO : 837/VI/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Editor: Rosbinner Hutagaol





























