LAMR Keluarkan 3 Poin Sikap: Dukung Polri Basmi Debt Colector Perm

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Besar Muhammad Nasir: Tak ada tempat premanisme di Bumi Lancang Kuning. Minta leasing tak pakai jasa pihak ketiga yang kasar.

Pekanbaru, riau21.com – Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan dukungan kepada Kepolisian untuk menindak tegas oknum penagih utang atau debt collector yang bertindak seperti preman di jalanan. Senin (27/04/2026).Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terintimidasi cara penagihan kasar hingga pencegatan kendaraan.

Panglima Besar Hulubalang LAMR Muhammad Nasir menegaskan Riau adalah negeri yang menjunjung tinggi adat dan kesantunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut tindakan perampasan di ruang publik oleh oknum debt collector merupakan pelanggaran hukum sekaligus mengganggu kenyamanan warga.

“Kami dari Hulubalang LAMR berdiri di belakang pihak Kepolisian. Negeri ini punya aturan, jangan ada kelompok mana pun yang merasa bisa berbuat semena-mena di jalanan hingga membuat masyarakat resah. Kalau melanggar hukum, sikat habis,” tegas Muhammad Nasir.

LAMR menyampaikan tiga poin utama:

Pertama, mendukung penuh operasi pemberantasan premanisme dan meminta polisi tidak ragu menangkap oknum yang melakukan eksekusi sepihak tanpa prosedur pengadilan yang sah.

Kedua, mengimbau perusahaan pembiayaan tertib administrasi dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang memakai kekerasan fisik maupun verbal.

Ketiga, meminta warga Riau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau berkoordinasi dengan pengurus adat jika mendapat ancaman dari penagih utang di lapangan.

Timbalan Panglima Besar Masnur Salim menyatakan hal senada. Menurutnya, siapa pun yang mencari rezeki di Riau harus tunduk pada hukum negara dan menghormati adat istiadat setempat.

“Riau ini negeri beradat. Tak ada tempat bagi premanisme di bawah langit Melayu,” ujarnya.

Hulubalang LAMR berkomitmen bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas wilayah. Mereka tidak ingin suasana aman di Riau dirusak aksi yang tidak mengindahkan UU Fidusia.

 

Sumber: Datuk Zulfahmi

Editor: Ros.H

Reporter: Noni

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB