Aipda Romi Arief Saputra cek lahan 1 hektar UPTD Sabak Auh Rabu 17 Juni 2026. Tanaman jagung pipil berkembang baik di tanah pasir, perawatan berkala.
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh Polres Siak kembali melaksanakan pemantauan tanaman jagung pipil sesuai program pemerintah Asta Cita. Kegiatan dilakukan Rabu (17/6/2026) pukul 09.00 WIB oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aipda Romi Arief Saputra di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
*Usia 87 Hari, Berkembang Baik di Tanah Pasir*
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan personil, tanaman jagung pipil sistem tanam semai lubang tanam saat ini berusia 87 hari. Lahan seluas -/+ 1 hektar dengan koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Hasil pemantauan menunjukkan tanaman berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan.
“Mohon izin Komandan, tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Tanaman tidak merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral/pasir bulan,” lapor Aipda Romi Arief Saputra.
Estimasi masa panen belum dapat ditentukan karena tanaman masih dalam tahap pertumbuhan dan perawatan.
*Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Konsisten Pantau*
Pemantauan harian ini wujud komitmen Polsek Sabak Auh mendukung program pemerintah Asta Cita bidang ketahanan pangan dan swasembada pangan.
Sinergi Ps. Kanit Binmas dengan UPTD Pertanian Sabak Auh bertujuan memastikan tanaman jagung pipil tumbuh optimal sampai siap panen, demi ketersediaan pangan masyarakat.
Laporan kegiatan disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Sumber: Kapolsek Sabak Auh Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol





























