Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:36 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  riau21.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mencatat sejarah baru dengan mengeluarkan maklumat resmi yang menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Selasa (24/02/2026).Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat komitmen menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Maklumat Hari Ekosistem Riau ini dibacakan dalam agenda adat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang dan Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono yang mewakili Kapolda Riau, anggota DPRD Provinsi Riau HM. Sumardany Zirnata, Forkopimda Riau, Pengurus dan Anggota LAMR Provinsi Riau, dan Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Hengky Primana.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maklumat ini ditetapkan setelah sebelumnya Perhimpunan Riau Hijau (PeHR) mengajukan permohonan kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

“Setelah mencermati dengan hati, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengajak kita semua, baik di sini maupun di sana, pada waktu kini maupun pada masa menanti, maklumatkan bahwa tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau,” kata Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dalam maklumatnya, Senin (23/2/2026).

LAMR Provinsi Riau menilai penetapan ini diperlukan sebagai pengingat sekaligus pelecut untuk mencurahkan perhatian kepada ekosistem Riau agar tetap terawat dan bermanfaat bagi umat.

Penetapan Hari Ekosistem Riau ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat alam.

Hal ini juga sejalan dengan tunjuk ajar Melayu: ‘Apa tanda Melayu Jati dengan alam ia berbakti, apa tanda orang berakal tahu menjaga alam kekal, apa tanda orang beriman tahu menjaga alam lingkungan’

Pada kesempatan ini, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk menyatukan langkah dan bersatu dalam menjaga alam.

“Maka daripada itu, maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad,” katanya.

Momentum ini juga semakin menguatkan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Ketua Umum PeHR Hengky Primana mengapresiasi terbitnya maklumat tersebut sebagai langkah awal untuk menguatkan kolaborasi masyarakat dalam mencintai alam dan lingkungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada LAMR Provinsi Riau yang telah menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, ini menjadi tonggak sejarah baru di Riau untuk meneguhkan kembali tekad kita bersama dalam menjaga alam Bumi Lancang Kuning ini,” kata Hengky.

 

PREES RELEASE

Nomor: 124/ll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda

(Noni)

Berita Terkait

Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 
Tidak Kasih Ruang! Kapolda Riau Komando Satgas Anti Narkoba, Siap Tindak Tegas Pengedar
Perangi Narkoba Lintas Negara, PLT Gubernur dan Kapolda Riau Pimpinan Apel Satgas Anti Narkoba 
KANWIL DITJENPAS RIAU MONITORING WFH, PASTIKAN KINERJA PEGAWAI TETAP PRODUKTIF LEWAT LOGBOOK STAR-ASN
Dihadiri PLT Camat Limapuluh, Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Berlangsung Penuh Kekeluargaan 
22 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN JADI PUPUK KOMPOS, KEJATI RIAU: PENEGAKAN HUKUM RAMAH LINGKUNGAN  
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
BBPOM Pekanbaru Gelar BIMTEK Pengendalian Resistansi ANTIMIKROBA, Tekan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep 

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 

Sabtu, 25 April 2026 - 13:04 WIB

Tidak Kasih Ruang! Kapolda Riau Komando Satgas Anti Narkoba, Siap Tindak Tegas Pengedar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Perangi Narkoba Lintas Negara, PLT Gubernur dan Kapolda Riau Pimpinan Apel Satgas Anti Narkoba 

Jumat, 24 April 2026 - 19:37 WIB

Dihadiri PLT Camat Limapuluh, Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Berlangsung Penuh Kekeluargaan 

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

22 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN JADI PUPUK KOMPOS, KEJATI RIAU: PENEGAKAN HUKUM RAMAH LINGKUNGAN  

Kamis, 23 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 04:55 WIB

BBPOM Pekanbaru Gelar BIMTEK Pengendalian Resistansi ANTIMIKROBA, Tekan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep 

Selasa, 21 April 2026 - 16:48 WIB

Vonis Tipiring Tanpa Hadir, Kuasa Hukum Ketua LPM Rumbai Barat Lawan Lewat Verzet 

Berita Terbaru